Kim Yo Jong merupakan Wakil Direktur Departemen Agitasi dan Propaganda Korea dari partai berkuasa di Korut. Ia dimasukkan ke dalam daftar hitam bersama enam pejabat negara Korut lainnya, termasuk Menteri Keamanan Negara, Kim Won Hong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rezim Korea Utara tak hanya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, tapi juga penerapan kebijakan sensor yang sangat keras dan merahasiakan penindasan serta perilaku mereka yang tak manusiawi," demikian kutipan pernyataan OFAC, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (11/1).
Daftar hitam ini dirilis tak lama setelah Kementerian Luar Negeri AS melansir laporan mengenai pelanggaran sensor dan HAM di Korut. Menurut Kemlu AS, pelanggaran ini merupakan salah satu yang paling buruk di dunia.
Dalam laporan tersebut, Kemlu AS menyebut Korut masih terus melakukan pembunuhan tanpa proses hukum jelas, penghilangan manusia, kerja paksa, hingga penyiksaan parah.
"Kebanyakan pelanggaran ini dilakukan di kamp-kamp penjara politik, di mana sekitar 80-120 ribu orang ditahan, termasuk anak-anak dan anggota keluarga korban penganiayaan dan sensor," tulis Kemlu AS.