Melansir The Independent, Rabu (1/2), survei yang dilakukan 30-31 Januari itu menunjukkan sekitar 49 persen warga Amerika usia dewasa menyambut baik kebijakan Trump ini. Sementara 41 persen responden lainnya menentang dan 10 persennya tidak merespons aturan kontroversial tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berjalan seminggu usai dilantik resmi menjadi presiden AS ke-45, Trump kembali menggemparkan dunia dengan kontroversinya. Ia menandatangani perintah eksekutif yang secara garis besar melarang pengunjung dan imigran yang berasal dari tujuh negara Muslim masuk ke AS sementara.
Ketujuh negara itu adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Negara-negara tersebut dinilai memiliki risiko tinggi akan aktivitas terorisme.
Sekitar 38 persen warga merasa AS telah memberikan contoh yang benar dalam menghadapi terorisme. Sementara 41 persen responden lain menganggap Amerika sebagai contoh negara yang buruk dalam menghadapi isu ini.
Sebagian besar Partai Demokrat mengatakan bahwa "AS harus terus menerima imigran dan pengungsi masuk." Di sisi lain, sebagian besar Partai Republik justru menganggap "pelarangan ini diperlukan Amerika untuk mencegah penyebaran terorisme."
Sementara itu, di belahan dunia lain, tak sedikit pihak yang meyayangkan langkah Trump ini dengan menyebut bahwa perintah eksekutif itu sangat diskriminatif dan bisa memicu perpecahan. Kanselir Jerman Angela Merkel menuturkan, terorisme tidak bisa menjadi alasan untuk menuduh suatu kelompok dan menebar kebencian.
"Perang terhadap terorisme bukan menjadi alasan untuk membenarkan kecurigaan umum berdasarkan keyakinan tertentu. Langkah [Trump] ini, menurut saya, bertentangan dengan kerja sama internasional dalam membantu pengungsi," tutur Merkel seperti dikutip CNN.
Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Marc Ayrault juga menyayangkan kebijakan Trump tersebut, dengan menyebutkan terorisme tidak memiliki kewarganegaraan dan diskirminasi bukan lah jalan keluar memberangus terorisme internasional.
(aal)