Secara khusus, disebutkan AIPJ II juga akan meningkatkan kapasitas investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman ini dilakukan menyusul pertemuan ketiga antara Dewan Menteri Australia-Indonesia bidang Hukum dan Keamanan di Jakarta, hari ini. Pertemuan itu dihadiri Jaksa Agung George Brandis dan Menteri Kehakiman Michael Keenan dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Keamanan Siber Dan Tehan.
"Setelah diskusi kami yang sangat produktif pagi ini mengenai kerja sama Australia-Indonesia dalam masalah hukum dan keamanan, pengumuman kemitraan baru ini menunjukkan komitmen kami untuk bekerja sama lebih erat di semua tingkat pemerintahan," kata Brandis.
Selain itu, dalam pernyataan tersebut disinggung juga soal isu ekstremisme dan kekerasan di masyarakat. Pemerintah Australia menyatakan senang dapat terus bermitra dengan Indonesia dalam menghadapi isu tersebut dan tantangan propaganda teroris.
(aal)