Meski sudah ditangguhkan, perintah eksekutif Trump melarang imigrasi dari tujuh negara mayoritas Islam sudah terlanjur menerima kecaman dunia. Aturan ini diberlakukan sementara, setidaknya 90 hari, sementara pemerintah menggodok kebijakan imigrasi baru yang dijanjikan akan lebih ketat dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski saya tidak bisa memprediksi masa depan. Saya meyakini bahwa Indonesia tetap akan menjadi partner strategis Amerika," ucapnya menambahkan.
Dubes yang baru menyerahkan surat credential-nya ke Presiden Joko Widodo pada Januari 2017 kemarin ini juga berharap, Washington dan Jakarta dapat memperluas hubungan kerja sama di masa pemerintahan baru AS. Menurut Donovan, Indonesia menjadi salah satu partner dagang terbesar AS.
Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, nilai investasi dan perdagangan antar kedua negara terus meningkat. Investasi AS di Indonesia cukup besar salah satunya dalam sektor energi alternatif seperti energi panas bumi dan sektor infrastruktur.
"Ada peningkatan investasi dan hubungan ekonomi antar kedua negara dalam beberapa tahun terakhir. Saya berharap ini bisa terus meningkat," tutur Donovan.
Kemarahan terhadap Trump sampai di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Aturan eksekutif ini hanya berlaku bagi tujuh negara saja. Di dunia ini ada sekitar 40 negara Muslim termasuk Indonesia. Indonesia tidak masuk dalam aturan eksekutif Presiden Trump tersebut," kata Donovan.
Walaupun menuai banyak kritik dan kecaman, Donovan berujar, aturan ini terpaksa diberlakukan pemerintahnya dengan alasan keamanan perbatasan Amerika.
Sejak protokol itu ditandatangani Trump pada Jumat (27/1), ribuan orang asal tujuh negara Muslim yakni Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman terlantar di berbagai bandara karena tak mendapatkan izin masuk ke AS.
Sebelum aturan ini ditangguhkan oleh pengadilan federal AS pada Sabtu kemarin, tercatat sudah ada 60 ribu visa ditolak. Saat ini Kementerian Luar Negeri AS telah mengembalikan keabsahan visa yang sebelumnya telah dimiliki warga korban kebijakan Trump.
"Sekali lagi tidak ada larangan bagi warga Indonesia untuk pergi ke AS. Tidak ada kaitannya dengan perintah eksekutif [Trump]," tuturnya menambahkan meski tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa "perintah" tersebut hanya berlaku pada tujuh negara.
(aal)
Kemarahan terhadap Trump sampai di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)