Amnesty International pada Selasa (7/2) melaporkan, eksekusi massal itu terjadi pada medio 2011-2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekusi ini dilakukan secara diam-diam. Jasad para korban kemudian dikubur di pemakaman massal tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Kesimpulan ini ditarik setelah Amnesty International melakukan wawancara dengan 84 saksi mata, termasuk mantan sipir, tahanan, hakim, dan pengacara.
Mereka menduga, penyiksaan sistematis itu masih terus terjadi hingga sekarang. Amnesty International pun meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sudah ada beberapa laporan mengenai penyiksaan di dalam penjara seperti ini. Namun, pemerintah Suriah selalu menampik tudingan tersebut. (has)