Kesepakatan ini tercapai melalui pemungutan Senat pada Rabu (8/2). Dalam pemilihan tersebut, 52 anggota setuju menunjuk Sessions, sementara 47 lainnya menolak.
Berbeda dengan kandidat kabinet lain yang diterima Senat sebelumnya, dalam sambutannya, Sessions mengakui adanya perbedaan pandangan antara kedua kubu partai besar di parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukkan jaksa agung AS kini menjadi perhatian khusus. Pasalnya, kini pengadilan banding San Francisco tengah menimbang kasus penangguhan regulasi imigrasi Trump yang menghentikan sementara penerimaan imigran pemberian visa bagi warga dari tujuh negara mayoritas Muslim.
Para anggota senat dari Partai Demokrat sangat kecewa dengan hasil pemungutan suara ini karena Sessions dikenal sebagai sosok anti-imigran dengan rekam jejak HAM yang buruk.
Senat AS menolak Sessions menjadi hakim federal pada 1986 silam karena ia diduga pernah melontarkan pernyataan rasis, termasuk komentarnya yang menyebut seorang jaksa Afrika-Amerika sebagai "bocah laki-laki."
Dalam dengar pendapat pada 1986 itu, Sessions juga menyebut kelompok-kelompok seperti Asosiasi Nasional untuk Pembangunan Orang Kulit Berwarna dan Uni Pembebasan Sipil Amerika sebagai "organisasi bukan Amerika."
Ia bahkan mengkritik Undang-Undang Hak Pilih Tahun 1965 yang disetujui oleh Presiden Lyndon Johnson. Sessions mengatakan, undang-undang mengenai pemberian hak pilih bagi warga Afrika-Amerika itu merupakan "hasil legislasi yang mengganggu." (has)