HRW, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (24/2), menyatakan langkah ini tidak terduga, karena organisasi tersebut biasa bertemu dan berkoresponden dengan pemerintah Israel, termasuk perwakilan militer, polisi dan Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu tertera Shakir diizinkan untuk mengajukan banding.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Emmanuel Nashon mengatakan keputusan itu diambil karena "agenda ekstrem, anti-Israel HRW yang bekerja untuk propaganda Palestina secara sangat bias."
Kelompok tersebut menanggapi dengan menyebut "keputusan ini menandakan perubahan sangat buruk setelah nyaris tiga dekade staf Human Rights Watch selalu mendapatkan akses ke Israel dan Tepi Barat."
Pernyataan HRW juga menyebut Israel telah menolak aksesnya ke Gaza sejak 2010, kecuali pada satu kesempatan 2016 lalu. (aal)