Pernyataan dilontarkan sebagai respons atas permintaan Presiden Joko Widodo yang secara khusus menitipkan tenaga kerja Indonesia di negara kaya minyak itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saudi tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja asal Indonesia.
Berdasarkan data Kemlu RI, sekitar 800 ribu WNI berada di negara Timur Tengah tersebut. Untuk itu, perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas perwakilan RI dan pemerintah Saudi.
Tak sedikit permasalahan dialami buruh migran Indonesia di Saudi, di antaranya persoalan dokumen keimigrasian dan izin kerja.
Setidaknya 25 WNI di Arab Saudi terjerat masalah hukum dengan ancaman pidana hukuman mati. Mereka terdiri dari 12 WNI didakwa dalam kasus pembunuhan, 5 WNI didakwa memakai sihir, dan 8 WNI didakwa melakukan zina.
“Maka dari itu, masalah perlindungan WNI di Saudi dan seluruh negara asing menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia,” kata Retno.
(aal)