"Saya menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan ekstrem yang diambil pemerintah Malaysia, merusak hubungan bilateral," ujar Kang Chol kepada awak media di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat sedang bersiap meninggalkan Malaysia.
Malaysia memberikan waktu 48 jam bagi Kang Chol untuk angkat kaki dari negaranya setelah dinyatakan sebagai persona non grata pada Sabtu lalu.
Lihat juga:Malaysia Usir Dubes Korea Utara |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pyongyang bahkan mendesak Malaysia segera mengembalikan jasad Jong-nam meskipun keluarga kakak tiri Kim Jong-un tersebut kini sudah tinggal di Macau pasca mengasingkan diri dari Korut.
Permintaan ini menguatkan kecurigaan bahwa Korut merupakan dalang di balik kematian Jong-nam, layaknya yang dilontarkan oleh Korea Selatan sebelumnya.
Sejak saat itu, hubungan kedua negara kian memburuk. Malaysia menyebut Korut tak kooperatif dalam proses penyelidikan ini.
Hingga kini, Malaysia masih memburu tujuh warga Korut yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Jong-nam ini. Salah satu di antaranya adalah diplomat senior yang menjabat sebagai Sekretaris Kedua di Kedubes Korut di Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Malaysia sudah menangkap empat orang, termasuk satu warga Korut yang kemudian dibebaskan, dan dua perempuan dari Malaysia dan Indonesia.
Kedua perempuan itu merupakan orang yang tertangkap kamera CCTV ketika sedang membekap wajah Jong-nam di bandara Kuala Lumpur. Setelah itu, Jong-nam mengaku pusing-pusing hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (has)