Data sidik jari itu didapatkan otoritas imigrasi Jepang saat dia ditangkap di Bandara Internasional Narita, 2001 lalu. Pria yang hidup terasing itu berupaya memasuki negara tersebut dengan paspor palsu untuk mengunjungi Disneyland.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Kyodo yang dikutip The Straits Times itu menyatakan, pengungkapan ini adalah kali pertamanya Jepang memberikan bantuan terkait kasus pembunuhan yang terjadi 13 Februari tersebut.
Amerika Serikat dan Korea Selatan menduga Korea Utara berada di balik pembunuhan ini. Namun, Pyongyang menampik dengan menyebut pria yang dibunuh itu bernama Kim Chol dan tewas karena sakit jantung.
Malaysia, walau demikian, menyatakan autopsi telah mengungkap pria itu tewas karena terpapar racun syaraf VX, zat kimia yang digolongkan sebagai senjata penghancur massal oleh PBB.
Pyongyang menuduh Kuala Lumpur memanipulasi investigasi dan berkonspirasi. Akibatnya, hubungan kedua negara semakim memburuk dan saling usir duta besar pun terjadi.
Bahkan, kedua negara saling mengeluarkan larangan bepergian, di mana warga Malaysia tidak boleh meninggalkan Korea Utara dan sebaliknya.