Seperti dilansir dari Reuters, jaksa memutuskan untuk membebaskan pria yang pernah berkuasa di Mesir selama 30 tahun itu. Pengacara serta sumber di pengadilan membenarkan kabar tersebut.
"Dia akan pulang ke kediamanya di Heliopolis," kata pengacara Mubarak, Farid El Deeb.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarak mulai berkuasa di Mesir pada 1981. Pria 88 tahun ini menggantikan Anwar Sadat sebagai Presiden Mesir yang terbunuh pada 6 Oktober 1981. Saat itu Mubarak menjabat sebagai wakil presiden.
Mubarak kemudian diproses hukum atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan ratusan demonstran dan kasus korupsi selama ia berkuasa.
Seperti dilansir dari CNN, selama proses hukum itu kondisi kesehatannya terus menurun sehingga harus menjalani perawatan intensif. Ia bahkan pernah dikabarkan mengalami koma.
Lihat juga:Mubarak Dibebaskan Pengadilan dari Tuntutan |
Pada tahun 2013, Mubarak dikeluarkan dari sel penjara dan dikenakan tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer karena pertimbangan kesehatan.
Saat tengah menjalani masa hukuman, tahun 2014 ia dikenakan tuduhan baru yakni penggelapan. Ia divonis penjara tiga tahun untuk kasus ini. Pada tahun yang sama, pengadilan ulang atas kasus pembunuhan dan korupsi yang dituduhkan kepadanya digelar. Hasilnya, ia dinyatakan terbebas dari segala tuduhan.
Namun untuk kasus penggelapan yang juga ditudingkan padanya terus berjalan. Vonis tiga tahun diperkuat keputusan pengadilan banding dalam kasus penggelapan.