Jakarta, CNN Indonesia --
Pengusaha diperbolehkan melarang karyawannya mengenakan simbol keagamaan, termasuk hijab, setelah pengadilan tertinggi Uni Eropa mengesahkan keputusan tersebut, Selasa (14/3). Ini menjadi keputusan pertama yang berkaitan dengan isu perempuan yang mengenakan hijab saat bekerja.