“Bagaimana bisa kami menahan seseorang sebelum mereka melakukan kejahatan?” ujar Nur Jazlan di hadapan parlemen Malaysia, sebagaimana dikutip Channel NewsAsia, Selasa (21/3).
Pernyataan ini dilontarkan Nur Jazlan setelah berulang kali ditanya mengenai kemungkinan adanya celah dalam sistem keamanan Malaysia yang berujung pada tewasnya Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nur Jazlan, kesigapan otoritas ini juga terlihat ketika mereka dengan cepat meminta Interpol untuk merilis surat penangkapan internasional atau red notice atas empat warga Korut tersangka pembunuhan Jong-nam. Mereka diduga sudah berada di Korut.
“Jika kepolisian tidak tahu, mereka tidak akan meminta Interpol mengeluarkan red notice untuk menangkap empat warga Korea Utara itu,” tutur Nur Jazlan.
Siti dan seorang warga Vietnam tertangkap kamera ketika membekap wajah Jong-nam yang sedang menunggu penerbangan menuju Macau, China, di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sekitar 20 menit kemudian, Jong-nam tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Dalam proses penyelidikan, otoritas menemukan senjata kimia VX di wajah dan mata Jong-nam.
Siti sendiri mengaku dijebak. Dalam persidangan, Siti mengaku dibayar untuk tampil dalam sebuah program jahil yang akan ditayangkan di televisi.
Hingga kini, otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga masih memburu beberapa warga Korut yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.