Terkait rencana amnesti tersebut, berdasarkan pernyataan Kementerian Luar Negeri yang diterima CNNIndonesia.com, Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan informasi awal terkait rencana Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan program itu. Hanya saja, pihak pemerintah Indonesia sendiri masih menunggu kepastian detail dan petunjuk pelaksanaan program dari pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang-orang yang mengikuti program tersebut dijamin tak akan dikenai denda. Selain itu mereka juga tidak dilarang untuk datang kembali ke Arab Saudi di masa mendatang.
Pihak KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah berharap WNI yang berencana mengikuti program ini untuk tetap memantau informasi lewat Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah. Pihak pemerintah juga berjanji akan melakukan beragam langkah antisipasi untuk membantu proses amnesti dengan mudah, cepat, teratur, dan aman bagi WNI.
Pemerintah juga mengimbau calon peserta program amnesti ini agar mengurus sendiri prosesnya, tanpa perantara.