Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Rabu (29/3), Mikhail Yurievich Galuzin, mengatakan pemerintah negaranya tidak serta merta dapat menggunakan pangkalan militer itu dalam setiap aktivitas angkatan bersenjatanya.
Rusia tetap harus mendapat persetujuan otoritas Iran sebelum menggunakan fasilitas militer tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jika kedua negara sepakat izin penggunaan pangkalan militer ini oleh Rusia perlu untuk membasmi aktivitas terorisme di kawasan, lantas kenapa tidak [dimanfaatkan]?” kata Galuzin.
Keputusan ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif pada Selasa (28/3), menuturkan bahwa Moskow bisa menggunakan pangkalan militer negaranya untuk meluncurkan serangan udara dalam operasi pemberantasan kelompok militan di Suriah.
Jet tempur Rusia sebelumnya juga pernah memanfaatkan pangkalan udara Iran selama operasi militer di Suriah tahun lalu, namun terpaksa dihentikan setelah sejumlah parlemen Iran menganggap tindakan itu melanggar konstitusi negara.
“Rusia tidak memiliki pangkalan militer di iran. Kedua negara hanya memiliki hubungan kerja sama yang baik. Dan pada sejumlah kasus, kami akan mengambil keputusan jika Rusia membutuhkan fasilitas militer kami untuk memerangi terorisme,” ujar Zarif seperti dikutip Reuters.
Menurut Galuzin, Keputusan ini diambil sebagai penguatan hubungan bilateral antara Teheran dan Moskow seiring dengan pertemuan Presiden Hassan Rouhani dan Presiden Vladimir Putin di Moskow pada awal pekan ini.
“Keputusan ini menandai kedekataan dan kesamaan pandangan antar kedua negara, seperti dalam menghadapi isu terorisme internasional khususnya di Suriah dan Irak. Kami menyambut baik langkah suportif Iran terhadap Rusia ini,” ujarnya.
Bersama Turki, Rusia dan Iran juga berhasil mendorong terwujudnya gencatan senjata di Suriah dan menggelar pembicaraan damai atas konflik sipil yang telah meluluhlantakkan negara itu sejak 2011 lalu.