Seorang sumber mengatakan kepada AFP, perkiraan kerugian negara ini meningkat sekitar 4,9 juta euro setelah ditemukannya informasi baru. Sebelumnya, skandal ini diperkirakan hanya merugikan sekitar 1,9 juta euro.
Skandal ini mulai terkuak ketika parlemen Eropa memerintahkan Le Pen untuk mengembalikan dana sekitar 340 ribu euro atau setara Rp4,3 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Le Pen juga dituding menggunakan dana Uni Eropa sebesar 298 ribu euro untuk membayar asistennya di Perancis, Catherine Griset, antara Desember 2010 dan 2016.
Hal ini janggal karena untuk menjadi asisten anggota parlemen, seorang individu harus secara fisik bekerja di salah satu dari tiga kantor parlemen Eropa di Brussels, Strasbourg, atau Luksemburg.
Kantor Anti-Penipuan Eropa (Olaf) mendesak Le Pen mengganti uang sebesar 340 ribu itu. Namun, capres yang maju dalam pemilu putaran kedua di Perancis ini menolak.
Penolakan ini berujung pada pemotongan gaji dan tunjangan Le Pen sebagai anggota parlemen, dengan total kehilangan pemasukan per bulan sebanyak 7 ribu euro.