Trump Tunda Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jun 2017 16:01 WIB
Setelah perdebatan panjang, Trump menandatangani perintah untuk menunda rencana pemindahan kantor kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Setelah perdebatan panjang, Trump menandatangani perintah untuk menunda rencana pemindahan kantor kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem. (Reuters/Kevin Lamarque)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah perdebatan panjang, Presiden Donald Trump menandatangani perintah untuk menunda selama enam bulan rencana pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dalam surat perintah yang dirilis pada Kamis (1/6), Gedung Putih menekankan keputusan ini bukan berarti negaranya membatalkan rencana kontroversial tersebut, tapi hanya menunda.

"Pertanyaannya bukan apakah kami akan memindahkan atau tidak, tapi hanya masalah waktu," tulis Gedung Putih dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gedung Putih menyatakan keputusan Trump ini juga "untuk memaksimalkan kesempatan suksesnya kesepakatan antara Israel dan Palestina, memenuhi tugas utamanya untuk melindungi kepentingan keamanan nasional Amerika."
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengaku kecewa atas keputusan ini. Namun, ia menghargai komitmen Trump yang berjanji akan tetap memindahkan kedutaan besar negaranya ke Yerusalem.

"Meskipun Israel kecewa kedutaan besar itu tidak akan dipindahkan sekarang, kami menganggap ini sebagai ungkapan pertemanan Trump dengan Israel dan komitmennya untuk memindahkan kedutaan di masa depan," katanya.

Sementara itu, pejabat yang dekat dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudainah, mengatakan keputusan ini menunjukkan keseriusan AS untuk mendukung tercapainya perdamaian.
Isu pemindahan kedubes AS ini menjadi sorotan luas karena selama ini, Israel dan Palestina saling klaim Yerusalem sebagai ibu kota masing-masing negara.

Israel merebut Yerusalem saat perang Timur Tengah pada 1967 silam. Mereka kemudian mencaplok daerah tersebut, tapi tak diakui oleh masyarakat internasional.

Untuk menyatakan sikap penolakan tersebut, tak ada negara asing yang mendirikan kantor perwakilannya untuk Israel di Yerusalem.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER