"Sekretariat Jenderal mendesak Qatar untuk mematuhi perjanjian yang ditandatangani di antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), terutama mengenai penghentian dukungan bagi kelompok teroris, serta menghentikan hasutan media," demikian bunyi pernyataan OKI dalam siaran persnya.
Selain itu, OKI juga meminta semua negara anggota blok negara Teluk itu untuk mematuhiu prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam GCC, termasuk menghormati kedaulatan, kemerdekaan, integritas wilayah, dan non-intervensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara Teluk itu pun mengambil langkah keras, yaitu penutupan jalur transportasi dengan Qatar dan memberi waktu warga negara tersebut untuk pulang ke tanah airnya dalam waktu dua pekan. Qatar juga dikeluarkan dari koalisi yang dipimpin Saudi dalam perang di Yaman.
Langkah-langkah ini lebih keras dibanding perselisihan delapan bulan yang sempat terjadi 2014 lalu, ketika Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab menarik duta besarnya dari Doha. Saat itu, hubungan transportasi masih dipertahankan dan warga Qatar tidak diusir.
Di sisi lain, Qatar menyatakan tetap berkomitmen pada Dewan Kerja Sama Teluk, menghormati kedaulatan negara-negara lain dan tidak ikut campur dalam urusan negara-negara tersebut.