Mengutip REUTERS, Rabu (28/6), sanksi-sanksi dikeluarkan pada Juli 2014, menyusul langkah Rusia yang mencaplok semenanjung Laut Hitam milik Ukraina, serta dukungan langsung Rusia kepada kelompok pemberontak di Ukraina timur.
Moskow membantah terlibat langsung dalam konflik Ukraina timur kendati NATO menyatakan bahwa pasukan Rusia mendukung para pemberontak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Eropa Digempur Serangan Siber |
Kesepakatan dicapai setelah Prancis dan Jerman menganggap tidak ada kemajuan dalam upaya merundingkan penyelesaikan konflik di Ukraina timur. Konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 10.000 orang sejak April 2014 silam.
Berdasarkan sanksi yang diterapkan, juga oleh Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan Eropa dilarang melakukan bisnis dengan atau menanamkan modal pada industri pertahanan dan energi Rusia. Hubungan dalam bidang keuangan juga sangat dibatasi.
Selain larangan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan besar Rusia, ekspor peralatan terkait energi dan teknologi ke Rusia juga harus memperoleh persetujuan pemerintah negara-negara Uni Eropa.
Pencabutan sanksi terhadap Rusia terikat pada penerapan kesepakatan perdamaian Minsk untuk Ukraina. Kesepakatan tersebut dirundingkan oleh para pemimpin Prancis, Jerman, Ukraina dan Rusia pada 2015.