Jakarta, CNN Indonesia --
Perdebatan dimulai setelah Mahkamah Agung AS mengabulkan larangan pemerintah Donald Trump perjalanan bagi penduduk enam negara muslim. Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan, hal ini tidak akan memengaruhi orang-orang yang datang ke AS dengan dokumen perjalanan yang legal atau visanya telah dikabulkan sebelumnya.