Kronologi Penangkapan Empat Mahasiswa RI di Mesir

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2017 19:51 WIB
Empat Mahasiwa asal Indonesia dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang Mesir sejak awal Juni lalu. Tidak diketahui alasan penangkapan tersebut.
Empar orang Mahasiswa Indonesia ditangkap polisi Mesir sejak awal Juni lalu. (REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat mahasiwa asal Indonesia dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang Mesir sejak awal Juni lalu.

Kabar penangkapan ini pertama kali didapat kedutaan Besar Indonesia di Kairo pada 6 Juni lalu melalui Hotline KBRI dari salah satu mahasiwa yang ditahan yakni Rifai Mujahidin al Haq, mahasiswa Al-Azhar yang berasal dari Balikpapan.

Rifai ditahan bersama dua temannya yakni Adi Kurniawan asal Bandung, dan Achmad Affandy Abdul Muis dari Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehari setelah mengetahui informasi secara informal, maka pada 7 Juni, KBRI telah melakukan kunjungan ke Kantor Polisi Resor Samanud bersama pengacara dan menyerahkan kelengkapan data-data para mahasiswa seperti paspor dan izin tinggal yang masih berlaku," bunyi pernyataan KBRI Kairo, dikutip dari situs resminya pada Rabu (5/7).

"Namun, pihak Reserse Kriminal Kepolisian Samanud tidak dapat memutuskan pembebasan penahanan tiga orang mahasiswa karena masalah ini telah dilimpahkan dan diproses penyelesaiannya oleh pihak Keamanan Nasional," tutur pernyataan itu.


Tidak sampai disitu, KBRI Kairo pun telah mencoba menghubungi Keamanan Nasional yang mengurusi masalah kedutaan asing di Mesir. Namun, pihak Keamanan Nasional mengaku tidak memiliki informasi terkait penangkapan mahasiswa Indonesia tersebut.

Penangkapan ketiga mahasiswa RI itu bermula saat mereka hendak membeli bahan makanan untuk berbuka puasa di pasar. Menurut sejumlah teman ketiga mahasiswa itu, mereka tiba-tiba didatangi oleh polisi yang segera membawa mereka ke kantor. Padahal, ketiganya telah menunjukkan paspor asli lengkap dengan izin tinggal dan kartu identitas mahasiswa.    

"Menurut informasi dari seorang mahasiswa yang berada di Kota Samanud penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi saat melakukan razia dan menangkap beberapa orang baik warga Mesir maupun WNA lainnya termasuk WNI yang dicurigai terlibat gerakan radikalisme," kata KBRI Kairo.

Di tempat terpisah, pada pertengahan Juni KBRI Kairo juga menerima laporan bahwa mahasiswa Indonesia lainnya yakni Mufqi Al Banna ditahan di Polsek Aga Provinsi El Dakahlia, sekitar 15 KM dari Kota Mansourah. Mufqi ditangkap dengan alasan serupa.

"Kapolsek Aga menyampaikan bahwa telah ada keputusan Menteri Dalam Negeri Mesir yang bersifat final dan bahwa empat mahasiswa tersebut akan dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat dengan alasan 'keamanan setempat' meski keempat mahasiswa tersebut memiliki izin tinggal resmi dan valid serta terdaftar sebagai mahasiswa di Al Azhar," tutur pernyataan KBRI.


Sekitar 23 Juni, KBRI Kairo juga telah mengadakan koordinasi dengan intelijen urusan WNA Kantor Pusat Imigrasi dan memperoleh keterangan bahwa empat mahasiswa tersebut akan dideportasi setelah Idul Fitri.

"Namun demikian, hingga saat ini KBRI Kairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan serta bahkan notifikasi terjadinya penangkapan."

Menurut KBRI, kepolisian Mesir saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia menyusul serangkaian teror yang menerpa negara di Afrika Utara itu dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satunya yakni aksi teror di Gereja St. George di kota Tanta pada 9 April lalu, menewaskan 28 orang; Insiden di  Gereja St. Markus di Alexandria pada 9 April yang menewaskan 17 orang; teror di Kota Minya pada 26 Mei lalu; dan penembakan ke sebuah bus konvoi yang membawa Jemaat Kristen Koptik dengan korban meninggal 28 orang dan 26 terluka.

Serangkaian teror tersebut membuat Pemerintah Mesir terpaksa menerapkan darurat keamanan yang berlaku sejak 10 April hingga 3 bulan ke depan.

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER