Hal itu disampaikan seorang sumber yang juga mengatakan Kuwait memerintahkan penutupan misi "militer, budaya dan perdagangan" di negara tersebut. Demikian dilaporkan AFP, Kamis (20/7).
Mahkamah Agung negara Teluk itu memvonis pemimpin sel "teror" tersebut seumur hidup dan menjebloskan 20 orang lainnya ke penjara karena diduga terkait dengan Hizbullah Iran dan Lebanon serta merencanakan serangan teror di Kuwait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah itu.
Perselisihan ini terjadi ketika Kuwait mencoba menengahi kisruh diplomatik antara negara-negara Teluk dengan Qatar yang disebut terlalu dekat dengan Iran dan diyakini mendanai organisasi teroris.
Mereka dihukum oleh pengadilan lebih dulu, tahun lalu, tapi dibebaskan setelah mengajukan banding.
Mahkamah Agung yang mempunyai kekuatan hukum tetap menolak banding mereka pada 18 Juni dan menjatuhkan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengonfirmasi bahwa 14 orang itu sempat melarikan diri. Namun, menurut institusi tersebut, mereka tidak keluar negeri melalui titik-titik resmi yang ditentukan.
Pengadilan Kuwait menyatakan mereka bekerja untuk Garda Revolusi Iran dan Hizbullah. Mereka juga dinyatakan bersalah karena menyelundupkan bahan peledak dari Iran.