"Hanya pria di atas 50 tahun yang akan diizinkan masuk, juga perempuan segala umur," demikian bunyi pernyataan kepolisian Kompleks Haram Al-Sharif, sebagaimana dikutip AFP, Jumat (28/7).
Kepolisian menyatakan, keputusan ini diambil setelah mereka mendeteksi indikasi demonstrasi dan kericuhan di sekitar kompleks suci tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan itu terjadi ketika Muslim Palestina mulai memadati Al-Aqsa setelah Israel mencabut detektor logam di pintu masuk masjid, satu langkah yang memicu ketegangan selama sepekan belakangan.
Pemasangan detektor logam itu dilakukan setelah terjadi penembakan dua polisi Israel oleh tiga orang yang diduga merupakan warga Palestina.