Jakarta, CNN Indonesia -- Pria berusia 46 tahun dari Perfektur Hyogo, Jepang, harus mendekam dalam penjara karena tuduhan pornografi anak. Pria tersebut dilaporkan memaksa anak perempuannya yang berusia 13 tahun menjadi bintang video porno.
Melansir
Straits Times, pria tersebut telah memaksa putrinya membintangi video porno selama lima tahun, sejak dia berusia 8 tahun.
Sang anak mengatakan dia terpaksa melakukan hal itu demi membantu keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang diproduksi pada Februari 2015, gadis cilik tersebut terlihat mengenakan pakaian transparan serta baju renang. Dari video tersebut, sang ayah mendapatkan pembayaran hingga 5 juta yen atau setara Rp603 juta.
Selain sang ayah, polisi Jepang juga menangkap seorang kameraman berusia 57 tahun dan pemilik perusahaan video berusia 47 tahun.
Dari pengakuan yang didapat para pelaku, polisi memperkirakan, selama lima tahun, gadis tersebut telah tampil dalam 12 video, dengan total sirkulasi hingga 18 ribu kopi.
Polisi Jepang juga dilaporkan mempertimbangkan menangkap ibu gadis tersebut, yang diduga mengetahui tentang aksi pornografi terhadap putrinya, namun memilih diam.