Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Rusia merespon pengesahan undang-undang yang memberikan sanksi kepada Moskow oleh Presiden AS Donald Trump, Rabu (2/8) waktu Washington DC. Dalam pernyataannya, Rusia menganggap mereka berhak mengambil tindakan balasan atas sanksi tersebut.
“Kami telah menunjukkan bahwa kami tidak akan menyisakan aksi permusuhan yang tidak memiliki jawaban, dan kami jelas berhak mengambil tindakan pembalasan,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, diberitakan
AFP.
Dalam pernyataannya, Kemenlu Rusia menyebut bahwa sanksi terhadap negeri itu telah menempatkan stabilitas global dalam bahaya. Selain itu, Moskow menyebut Amerika Serikat punya andil dalam situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Kemenlu Rusia menyebut undang-undang sanksi itu kebijakan berbahaya dan ‘picik’.
“Rusia mendesak Amerika Serikat untuk menyingkirkan ilusi dan memahami bahwa tidak ada ancaman atau tekanan yang akan memaksa Rusia mengubah kebijakannya atau mengorbankan kepentingan nasionalnya,” tulis pernyataan Kemenlu Rusia.
“Rusia tetap terbuka untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat di daerah-daerah yang dianggap bermanfaat bagi Moskow dan keamanan internasional, terutama mengenai konflik regional,” lanjutnya yang merujuk soal Suriah.
“Namun kerja sama tersebut hanya akan terjadi bila politisi Washington berhenti melihat dunia melalui pandangan eksklusif khas Amerika mereka,” lanjut pernyataan Rusia.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani undang-undang yang memberikan sanksi kepada Rusia pada Rabu (2/8) waktu Washington DC.
Diberitakan
Reuters, meski menandatangani undang-undang sanksi kepada Rusia, Trump justru menganggap dokumen tersebut cacat.
“Sementara saya menyukai tindakan tegas untuk menghukum dan mencegah perilaku agresif oleh Iran, Korea Utara, dan Rusia, udang-undang ini secara signifikan cacat,” kata Trump dalam pernyataannya usai menandatangani dokumen tersebut secara tertutup dari media.
Kongres yang dikuasai Partai Republik menyetujui undang-undang tersebut dengan selisih suara yang besar guna menghalangi upaya Trump memveto RUU itu.
Kongres menyetujui sanksi untuk menghukum pemerintah Rusia atas campur tangan dalam pemilihan Presiden AS 2016, aneksasi Crimea dari Ukraina, dan pelanggaran norma internasional lainnya.