Perempuan berusia 50 tahun itu mangkir dari persidangan yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (25/8). Ia dijerat kasus korupsi skema subsidi beras petani yang mengakibatkan kerugian negara milyaran dolar.
Dilengserkan pada 2014 lalu, Yingluck dihadapkan pada hukuman 10 tahun penjara jika terbukti salah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Agung mengeluarkan surat penangkapan setelah menyatakan tidak meyakini Yingluck mangkir dari sidang karena benar-benar sakit pendengaran. Namun, masih belum ada tanda-tanda polisi mendatangi kediamannya.
"Kemungkinan dia sudah melarikan diri," kata Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan kepada wartawan.
Pengacara Yingluck, Norrawit Lalaeng, mengatakan timnya memberi tahu bahwa Yingluck mengalami "ketidakseimbangan cairan telinga" dan tidak bisa menghadiri sidang. Lalaeng mengatakan dirinya tidak tahu apakah Yingluck masih ada di negara itu atau tidak.
Kekisruhan anatara gerakan populis, royalis Bangkok dan elite pro-militer telah menghantui Thailand selama bertahun-tahun.
Putusan terhadap Yingluck dipandang berpotensi membangkitkan ketegangan antara kelompok-kelompok tersebut, meski pemerintah Junta telah meredam perselisihan terbuka. Mahkamah Agung menyatakan putusan ditunda hingga 27 September.
Yingluck terakhir berkomentar di media sosial pada Kamis. Melalui akun Facebook, ia mengatakan tidak akan bisa menemui para pendukungnya karena alasan keamanan.
(aal)