Sekjen PBB Minta Presiden Iran Bebaskan Mantan Pejabat PBB

Agustiyanti | CNN Indonesia
Jumat, 22 Sep 2017 00:08 WIB
Pada Oktober 2016, warga negara AS dan mantan pejabat PBB Baquer Namazi ditahan pengadilan Iran karena dituduh melakukan mata-mata.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengajukan pembebasan warga Amerika Serikat dan mantan Pejabat PBB Baquer Namazi kepada Presiden Hassan Rouhani. (REUTERS/Mike Segar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengajukan pembebasan warga Amerika Serikat dan mantan Pejabat PBB Baquer Namazi kepada Presiden Hassan Rouhani.

"Sekretaris Jenderal memang mengangkat isu ini dan sekali lagi mengajukan pembebasan Baquer Namazi atas dasar kemanusiaan," ujar Juru Bicara PBB Stephane Dujarric, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/0)

Namazi (80) dan anaknya, Siamak Namazi semula dihukum oleh pengadilan Iran pada Oktober 2016 lalu dihukum 10 tahun penjara. Mereka dituduh melakukan mata-mata dan bekerja sama dengan Amerika Serikat. Mereka juga didenda US$ 4,8 juta atas dugaan bekerja sama dengan pemerintah asing.

Siamak Namazi sendiri telah ditangkap pada 2015 lalu. Dia adalah warga AS pertama yang ditahan sejak disepakatinya perjanjian program nuklir Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER