Siti dan Doang Thi Huong, terdakwa lainnya asal Vietnam, tiba di pengadilan mengenakan rompi antipeluru sambil menunduk, dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Mereka didakwa dengan pasal 302 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Pengacara Duon, Hisyam Abdullah, mengatakan bahwa pengacara yang sebelumnya sempat ditunjuk oleh Korut kini telah diperintahkan oleh kedubes untuk mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doan menunggu persidangan di mana ia bakal dinyatakan tidak bersalah," kata Teh kepada CNN.
Ayah Siti, Asria Nur Hasan, mengatakan putrinya itu tidak akan mungkin melakukan kejahatan "jika tidak dimanfaatkan seseorang."
"Dia akan dinyatakan tidak bersalah," ujarnya. "Dia tidak akan menyakiti siapapun, tidak anak-anak, apalagi orang yang kuat seperti itu."
Otoritas Malaysia mengklaim keduanya dilatih oleh agen Korea Utara untuk mengoleskan racun syaraf ke wajah Jong-nam. Sementara itu, Korut berulang kali menampik tudingan tersebut.
Kim Jong-nam. (AFP Photo/Yomiori Shimbun) |
Menurut otoritas Malaysia, Jong-nam yang merupakan anak dari mantan pemimpin Korut, mendiang Kim Jong-il, berada di bandara untuk kembali ke Macau dan menemui keluarganya.
Senjata itu dilarang dalam konvensi senjata kimia 1993.
Jong-nam sempat meminta bantuan ke layanan pelanggan, tapi kemudian pingsan di klinik saat menunggu. Meski ambulans sempat dipanggil, ia tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
(aal)
Kim Jong-nam. (AFP Photo/Yomiori Shimbun)