Sebelum Tewas, Kim Jong-nam Bawa Tas Berisi Rp1,3 Miliar

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2017 10:05 WIB
Kim Jong-nam disebut membawa uang senilai setara Rp1,3 miliar saat diduga diracuni di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, hingga tewas pada 13 Februari lalu.
Kim Jong-nam disebut membawa uang senilai setara Rp1,3 miliar saat diduga diracuni di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, hingga tewas pada 13 Februari lalu. (Joongang Ilbo/News1 via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, disebut membawa uang senilai US$100 ribu atau setara Rp1,3 miliar saat diduga diracuni di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, hingga tewas pada 13 Februari lalu.

Diberitakan Reuters, polisi yang ikut serta dalam penyelidikan kasus ini, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, mengatakan bahwa uang itu kini sudah diamankan di Kantor Kepala Kepolisian di Sepang.

Tas Jong-nam itu sendiri sudah diserahkan oleh Wan Azirul ke perwakilan Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, bersama sejumlah barang lainnya, seperti blazer dan jam tangan sang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya alasan ia menyerahkan barang-barang Jong-nam itu, Wan Azirul hanya menjawab, "Saya tidak tahu. Saya hanya mengikuti perintah."
Dalam persidangan sebelumnya, ahli kimia dari Departemen Kimia Malaysia, Raja Subramaniam, mengatakan bahwa barang Jong-nam yang disebut positif terpapar racun kimia VX juga sudah dikirim kembali ke Korut.

Raja mengatakan, ia diperintahkan oleh polisi yang bertugas menyelidiki kasus ini. Ia mengirimkan 12 barang Jong-nam, termasuk blazer dan tas merek Tumi yang sudah dinyatakan positif terpapar racun VX.

Raja menuturkan, sampel dari pemeriksaan laboratorium itu juga sudah dihancurkan, sesuai dengan prosedur operasi standar.

Bukti racun VX ini sangat penting karena penyelidik Malaysia mengatakan bahwa Jong-nam tewas dalam perjalanan dari Bandara Kuala Lumpur akibat zat yang disebut oleh PBB sebagai senjata penghancur massal itu.

[Gambas:Video CNN]

Meski bukti tersebut sudah dikirim ke Korut, Raja menekankan bahwa pihaknya memang menemukan ceceran racun VX di pakaian kedua tersangka, yaitu seorang Warga negara Indonesia, Siti Aisyah, juga perempuan berkebangsaan Vietnam, Doan Thi Huong.

Kedua tersangka itu tertangkap CCTV ketika sedang menyeka wajah Jong-nam yang tengah menunggu penerbangan menuju Macau, China, pada 13 Februari lalu.

Setelah itu, Jong-nam merasa pusing dan melapor ke klinik bandara. Namun, klinik itu tak dapat menolong hingga Jong-nam dilarikan ke rumah sakit terdekat dan tewas dalam perjalanan.

Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan terancam hukuman mati. Namun selama ini, Siti dan Doan mengaku tak bersalah dan mengatakan bahwa mereka dijebak seakan-akan ikut serta dalam acara usil di televisi. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER