“Saya hanya menemukan nama-nama mereka, tidak ada detail lainnya seperti nomor paspor atau nomor telepon mereka,” ujar Wan Azirul Nizam, seorang penyidik yang bersaksi di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Kamis (26/10).
Keempat tersangka itu baru-baru ini diidentifikasi dalam persidangan sebagai Chang, inisial Y, James, dan Hanamori yang dikenal juga dengan sebutan “kakek” atau paman”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Polisi telah mengeluarkan arahan dan meminta bantuan kepada Malaysian Special Branch dan Interpol untuk membantu memburu para tersangka ini,” papar Wan Azirul seperti dikutip Channel NewsAsia.
Polisi hanya menahan dua terdakwa pelaku pembunuhan Jong-nam yaitu Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam. Keduanya telah ditahan sejak 14 Februari lalu, sehari setelah pembunuhan Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Dalam persidangan sebelumnya, penyidik menjelaskan bahwa Siti direkrut oleh James. Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV bandara, inisial Y yang menemani Doan ke bandara dan memberikannya racun VX.
Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah. (Reuters/Lai Seng Sin) |
Kini, Siti dan Doan tengah menjalani persidangan yang dijadwalkan akan berakhir akhir November mendatang. Jika kedapatan bersalah, keduanya terancam hukuman mati.
“Kami yakin tim pengacara [Siti] sudah punya strategi untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan Siti dalam kasus ini,” ujar juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, di kantornya, kemarin.
Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah. (Reuters/Lai Seng Sin)