Pada sidang September lalu, Lee mengakui bahwa dia memang menulis artikel berisi kritik terhadap Partai Komunis China yang berkuasa.Dalam sidang Selasa, Lee terlihat gugup saat duduk sebagai pesakitan di ruang sidang dan tiga panel hakim membacakan vonisnya tersebut.Selain dijebloskan ke penjara, Hakim Pengadilan Negeri Yueyang, Provinsi Hunan, juga mencabut hak politik Lee selama dua tahun.
Sejumlah organisasi pemerhati hak asasi manusia menganggap keputusan hakim tersebut tidak adil. Amnesty Internasional menyebut hukuman terhadap Lee merupakan upaya pembatasan hak berekspresi suatu individu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor Kepresidenan Taiwan dan Partai Demokratik Progresif yang berkuasa mengecam keputusan pengadilan China itu. Taiwan menganggap keputusan pengadilan China itu tidak bisa diterima dan menuntut Beijing segera membebaskan Lee.
"Kami mendesak otoritas Beijing membebaskan Lee dan mengizinkannya kembali ke Taiwan sesegera mungkin. Kami menyesalkan bahwa kasus Lee ini bisa merusak hubungan lintas selat [China-Taiwan]," bunyi pernyataan pemerintah Taiwan seperti dikutip AFP.
Hubungan Beijing dan Taipei yang sempat membaik di masa pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou, kian merenggang sejak Tsai Ing-wen dari Partai Demokrasi Progresif menang pemilihan umum presiden 2016 lalu. Sejak itu, Taiwan terus melakukan terobosan baru dengan memperluas hubungannya bersama negara lain demi mendapat pengakuan internasional.
China pun menangguhkan mekanisme dialog reguler bersama Taiwan. Pemerintahan Xi bahkan tidak menutup kemungkinan akan menggunakan kekuatan militer untuk meredam keinginan separatis Taipei jika terdesak. (nat)