Kemlu RI menegaskan uji coba rudal yang kembali dilakukan Korut pada Rabu (29/11) setelah dua bulan tak menunjukkan aktivitas ini bertentangan dengan empat resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut penghentian program rudal dan nuklir Pyongyang.
"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi DK PBB," bunyi pernyataan Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (29/11).
Lihat juga:Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Balistik |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ternyata sanksi itu tak menggoyahkan pendirian negara komunis tersebut. Hari ini, sebuah rudal terbang ke timur dari Provinsi Pyongan Selatan, menurut Kepala Staf Militer Gabungan (JCS) yang dikutip AFP.
Sementara itu, kantor berita Yonhap melaporkan militer Korea Selatan telah melakukan sebuah latihan "penembakan [rudal] presisi" untuk menanggapi langkah Pyongyang.
Tanda-tanda Korut akan meluncurkan rudal sudah terdeteksi sejak kemarin, sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Unifikasi Korea Selatan yang mengungkapkan ada tanda-tanda aktivitas tidak biasa di negara tetangganya.
[Gambas:Video CNN] (aal)