"Sekarang, yang kita perlukan adalah untuk memperoleh exit clearance dari otoritas Filipina sehingga kedua warga negara kita dapat segara pulang ke Indonesia," kata Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/1).
Retno mengatakan, pagi tadi dia juga telah berkomunikasi dengan otoritas Filipina untuk bisa segera memberikan izin keluar bagi dua WNI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Retno juga masih terus mengupayakan pembebasan tiga WNI yang sampai saat ini masih menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf.
"Itu juga merupakan pokok bahasan utama yang saya sampaikan dengan presiden Duterte. Jadi semua yang dapat kita upayakan, kita upayakan untuk dapat segera membebaskan yang 3, Mohon doanya aja," ujar Retno.
Ketiga WNI itu adalah bagian dari tujuh anak buah kapal ikan yang diculik Abu Sayyaf dalam rentang waktu berdekatan pada 2016 lalu. Dua di antara tujuh ABK tersebut berhasil kabur dan diselamatkan militer Filipina pada September 2017.
Kelompok ini dikenal kerap melakukan membajak kapal asing dan menyandera awaknya dengan tuntutan tebusan. Abu Sayyaf tak segan membunuh para sanderanya jika tebusan yang mereka minta tak dibayarkan.
Karena meningkatnya ancaman penyanderaan Abu Sayyaf dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia bersama Filipina dan Malaysia sepakat menggelar patroli laut terkoordinasi di sekitar perairan Sabah, Sulu, dan Sulawesi. (has)