Juru bicara Mahkamah Agung, Abdul-Sattar al-Birqdar, mengatakan perempuan itu ditangkap pasukan Irak saat militer masih bertempur mendepak ISIS dari Mosul tahun lalu.
Dia merupakan perempuan asing pertama yang divonis hukuman mati di Irak karena bergabung dengan kelompok militan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengakui bahwa dia pergi bersama dua anak perempuannya dari Jerman ke Suriah dan lalu bergabung dengan ISIS di Irak," ucap Birqdar kepada wartawan.
Lihat juga:Iran Desak Turki Hentikan Serangan Ke Suriah |
Diberitakan Reuters, hingga kini Kementerian Luar Negeri Jerman menolak untuk mengomentari kasus tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir Suriah dan Irak menjadi tujuan utama ribuan teroris asing ISIS yang berusaha memperluas pengaruhnya di Timur Tengah.
Belakangan, pengaruh ISIS melemah setelah diusir dari dua kota terpentingnya, yakni Mosul di Irak dan Raqqa di Suriah.
Lihat juga:Tentara Turki Tiba di Suriah |
Meski pengaruh ISIS melemah di Timur Tengah, simpatisan kelompok itu masih terus melanjutkan propaganda teror di belahan dunia lainnya.
(aal)