Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi penyidik kasus dugaan korupsi Benjamin Netanyahu memberi rekomendasi kepada Jaksa Agung bahwa sang Perdana Menteri Israel bisa dihukum dengan tuduhan memberi suap dalam dua kasus.
Kasus pertama, Netanyahu diduga menerima pemberian hadian dari pengusaha dan kasus kedua ia diduga melakukan kongkalikong dengan surat kabar Israel.