Jakarta, CNN Indonesia --
Dua wartawan
Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang ditangkap dengan tuduhan melanggar UU Rahasia Negara disidangkan di Pengadilan Insein, Yangon, Myanmar Rabu (14/2).
Laporan khusus
Reuters, yang terbit minggu lalu, memaparkan soal pembunuhan terhadap 10 orang Rohingya dari Desa Inn Din, Rakhine Utara, yang dikubur massal setelah ditembak tentara Myanmar.
Kedua wartawan ditangkap pada 12 Desember lalu setelah menerima dokumen dari polisi yang tidak mereka kenal sebelumnya dan didakwa melanggar UU Rahasia Negara yang telah berlaku sejak masa penjajahan Inggris di Myanmar.