Ke-10 wisatawan itu ditahan pada 25 Januari lalu bersama 77 warga asing lainnya dalam penggerebekan. Aparat menggerebek sebuah acara "Pub Crawl or Let's Get Wet" di Provinsi Siem Reap, kawasan wisata dimana terdapat Candi Angkor Wat yang terkenal.
Polisi menuduh mereka bernyanyi dan menari secara vulgar dalam acara itu sehingga dikenakan tuduhan pornografi. Ke-10 orang itu terdiri atas lima warga negara Inggris, dua Kanada, satu Norwegia, satu Selandia Baru dan seorang berkewarganegaraan Belanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dakwaan terhadap kesembilan orang telah dicabut," kata Yin Srang seperti dilaporkan Reuters, Senin (19/2).
Satu terdakwa lainnya yang masih ditahan berkewarganegaraan Inggris.
Kamboja adalah negara dengan mayoritas beragama Buddha. Candi Angkor Wat, warisan budaya dunia menurut UNESCO dianggap sebagai tempat suci. Beberapa turis asing ditangkap karena mengambil foto yang dianggap cabul. Pada 2016, larangan menggunakan pakaian minim diberlakukan.
Tempat penangkapan ke-10 turis di Siem Reap adalah kawasan wisata yang ramai dengan kehidupan dunia malam, dimana banyak ditemukan bar dan restoran.
(nat)