Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30/P/2018 dan Nomor 31/P/2018 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Keputusan ini ditandatangani Jokowi 19 Februari.
Muliaman dipercaya Jokowi menjadi Dubes RI untuk Liechtenstein. Sementara itu, Todung menjabat Dubes RI untuk untuk Norwegia merangkap Islandia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo untuk Portugal, Inspektur Jenderal Polisi Iza Fadri untuk Myanmar, Irjen Pol Amhar Azeth untuk Moldova, serta Marina Estella Anwar Bey Dubes RI untuk Bolivia.
Kemudian ada Rossalis Rusman Adenan untuk Sudan merangkap Eritrea, Sinyo Harry Sarundajang untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau, Sudirman Haseng untuk Kamboja, dan Sudjatmiko untuk Brunei Darussalam.
Ke-17 Dubes mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Jokowi "bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya akan melakukan segala perintah dan petunjuk petunjuk yang diberi pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh."
(aal)