"Kami mengetahui informasi terkait keberadaan 15 WNI yang ditahan di kamp yang sama dengan 18 WNI yang telah lebih dulu dipulangkan tahun lalu. Informasi ini sudah kami dapatkan sejak Oktober lalu," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Senin (26/2).
Iqbal mengatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan bantuan kemanusiaan ke lokasi tersebut karena situasi keamanan yang tidak memungkinkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HRW tidak mengetahui ada warga negara Asia Tenggara lain di kamp-kamp tahanan pasukan Kurdi itu atau tidak. Mereka hanya menyebut, ratusan warga asing itu juga mencakup orang dari Perancis, Jerman, Kanada, Inggris, Tunisia, Turki, Australia, dan Yaman. (has)