Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyampaikan keprihatinannya atas rencana pemulangan paksa 5.300 pengungsi yang tinggal di area tersebut.
Tempat itu berada di luar pagar perbatasan Myanmar tapi masih berada di seberang sungai yang memisahkan kedua negara, jika dilihat dari Bangladesh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tiga Bom Guncang Myanmar, Polisi Luka-luka |
"Mereka meninggalkan tempat itu karena takut," kata Iqbal kepada Reuters, Selasa malam (28/1). "Sekarang ada sekitar 2.500-3.000 orang di wilayah tak bertuan. Kami berbicara pada sebagian dari mereka dan meminta mereka untuk kembali, tapi mereka bilang tidak bisa."
Sejumlah pejabat lokal dari kedua pihak mengadakan pertemuan pada 20 Februari lalu dan mengunjungi lokasi.
Dil Mohammed, pemimpin di antara penghuni daerah tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa pertemuan dengan pemimpin masyarakat sebagaimana dijanjikan pejabat Myanmar hingga kini tidak terwujud, mengonfirmasi ratusan keluarga telah bergerak ke Bangladesh sejak 20 Februari.
Lihat juga:Myanmar Buldoser 55 Desa Rohingya di Rakhine |
"Tidak ada jaminan atas nyawa kami. Kami perlu keamanan dan semua hak mendasar kami, termasuk kewarganegaraan, seperti masyarakat lain," kata Dil Mohammed.
Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay mengatakan kepada
Kekejaman terhadap Rohingya disebut merupakan bentuk pembersihan etnis. (Handout via REUTERS) |
"Berdasarkan peraturan, mereka tidak bisa tinggal di sana, 150 kaki (45 meter) dari garis perbatasan. Mereka tinggal di sana untuk menciptakan situasi di mana pasukan keamanan dan pemerintah Myanmar akan mengusir mereka."
Setelah pertemuan pada 20 Februari, Zaw Htay dikutip media lokal menyebut sebagian warga yang tinggal di wilayah itu merupakan "teroris" terkait Pasukan Penyelamat Rohingya Arakan, organisasi yang menyerang pos keamanan Myanmar pada 25 Agustus.
"Kami dapat informasi bahwa para teroris ada di sana," kata Zaw Htay kepada Reuters. "Tempat ini akan jadi rumah aman atau tempat berlindung bagi para teroris, dan mereka bisa melakukan tindakan teroris pada kedua negara."
(aal)
Kekejaman terhadap Rohingya disebut merupakan bentuk pembersihan etnis. (Handout via REUTERS)