TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dieksekusi mati karena dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Menurut data yang diungkap Kementerian Luar Negeri RI, pada Senin (19/3), ada 583 kasus hukuman mati yang menimpa warga negara Indonesia di seluruh dunia sejak 2011 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kemlu RI, dari 188 kasus itu, sebagian kecilnya menimpa TKI. Mayoritas di antara mereka terjerat kasus narkotik.
Dari 392 kasus di mana WNI dibebaskan, 158 kasus di antaranya diselesaikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo era 2015-2018.
Khusus di Arab Saudi, ada 102 kasus yang terjadi sejak 2011-2018. Di antaranya sudah diselesaikan hingga tahap pembebasan 79 kasus, berujung eksekusi 3 kasus dan tengah ditangani 20 kasus.
(aal)