"Paroki-paroki itu dibangun secara ilegal tanpa izin dari pemerintah, jadi kami menghancurkan salibnya. Kegiatan di paroki ilegal juga akan dilarang," ujar seorang pejabat urusan keagamaan, Zhang.
Sebagaimana dilansir Reuters, keputusan ini diambil berlandaskan satu hukum yang baru diresmikan pada Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah tegas China ini menimbulkan kekhawatiran akan ada pelarangan lebih luas di tengah komunitas beragama.
China memastikan bahwa pemerintah menjamin praktik kebebasan beragama selama tidak menantang kepemimpinan partai, menyebabkan ketidakstabilan sosial, atau mengancam keamanan nasional.
Keputusan ini diambil di tengah rumor kemungkinan kesepakatan antara Beijing dan Vatikan untuk penunjukkan uskup, membuka hubungan diplomatik yang terputus pada 70 tahun lalu, ketika komunis mengambil alih China. (has)