Jakarta, CNN Indonesia --
Meski bukan negara tujuan, dan bukan penandatangan Konvensi PBB 1950, ribuan pengungsi terdampar di Indonesia. Nasibnya tak jelas dan terlunta-lunta. Sebagian dari mereka 'dititipkan' di Rumah Detensi Imigrasi (rudenim). Sebagian lagi mendamba untuk dapat masuk ke rudenim. Meski kehidupan di rudenim, tak lebih baik dari mereka yang mendirikan tenda-tenda di depannya.