Anwar dipenjara atas tuduhan kasus sodomi. Dia diampuni raja atas permintaan mantan musuh politik yang kini jadi sekutunya, Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Wakil Presiden PKR Azmin Ali mengatakan pertemuan Anwar dengan Sultan Muhammad V akan digelar pada 12.30 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan Pengampunan, sebagaimana dilaporkan sebelumnya, menggelar rapat pada 11.00 untuk membahas proses pembebasan Anwar. Setelah itu, dia langsung dibebaskan.
Dia dikelilingi oleh keluarga, pengacara dan sipir penjara sebelum masuk ke dalam mobil menuju istana untuk bertemu raja.
"Dewan pengampunan telah bertemu dan raja memberikan pengampunan penuh, artinya seluruh tuduhan di masa lalu telah dicabut," kata Sivarasa Rasiah, pengacara Anwar.
Lelaki berusia 70 tahun memulai masa hukuman lima tahun pada Februari 2015 setelah Pengadilan Banding menyatakan ia bersalah menyodomi ajudan pribadinya.
(aal)