Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (30/5), menanggapi isu yang menyebut warga berpaspor Indonesia tidak lagi diperbolehkan memasuki Israel sehingga tak bisa mengakses kota tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan publik yang disampaikan oleh pihak Israel terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menegaskan Yerusalem adalah kota suci bagi Islam, agama yang dipeluk mayoritas warga Indonesia. Ia mengatakan banyak umat Muslim yang mengunjungi Baitul Maqdis di kota tersebut.
Meski belum bisa mengonfirmasi kebenaran larangan tersebut, ia berharap Israel memahami benar Yerusalem merupakan kota suci bagi penduduk dunia.
"Setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama mengunjungi tempat suci. Mestinya tidak boleh ada larangan mengunjungi karena menjadi concern semua umat beragama," tuturnya.
Lihat juga:Hamas Siap Gencatan Senjata dengan Israel |
Sebelumnya, beredar isu turis berpaspor Indonesia tak boleh lagi mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. WNI disebut masih diizinkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan. Isu itu dimuat juga dalam situs albalad.co.
Peraturan ini disebut-sebut berlaku untuk perjalanan perorangan maupun kelompok dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
(aal)