Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan jaksa
Amerika Serikat Preet Bharara mengatakan "gila" jika seorang presiden menjabat mengeluarkan grasi untuk dirinya sendiri. Langkah kontroversial itu sebelumnya disinyalkan oleh pengacara
Donald Trump dalam suratnya kepada Jaksa Khusus Robert Mueller.
"Saya rasa (jika) Presiden memutuskan akan memberi grasi pada dirinya sendiri, saya rasa itu hampir sama dengan pemakzulan yang dipicu oleh diri sendiri," kata Bharara yang kini jadi analis hukum CNN, Minggu (3/6).
"Apakah ada atau tidak argumen hukum kecil ... bahwa Presiden bisa mengeluarkan grasi tersebut, itu tak mungkin jadi niat orang yang menyusun peraturan tersebut. Itu bukan sesuatu yang bisa didukung, saya rasa, oleh warga Amerika."
Komentar itu disampaikan setelah
The New York Times mempublikasikan surat setebal 20 halaman kepada jaksa khusus Robert Mueller dari pengacara Trump, Jay Sekulow, dan mantan pengacara John Dowd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berargumen bahwa Presiden tak mungkin menghalangi penegakan hukum dalam kasus dugaan intervensi Rusia karena Konstitusi memberikannya kewenangan untuk "menyudahi penyelidikan, atau bahkan menggunakan kewenangannya untuk memberi grasi kepada diri sendiri jika mau."
Ketika ditanya tentang surat itu, pengacara baru Trump, Rudy Giuliani, mengatakan bahwa kliennya tak akan memberikan grasi kepada dirinya sendiri meski "mungkin punya" kewenangan untuk melakukannya.
"Dia tak berniat memberi grasi untuk diri sendiri," kata Giuliani kepada ABC dikutip
CNN.
Dalam wawancara lain di
NBC, Giuliani juga mengatakan langkah itu "tak terpikirkan" dan "kemungkinan akan langsung mengarah pada pemakzulan."
Trump diduga menghalangi penyelidikan terkait intervensi Rusia dalam pemilihan umum AS 2016 karena memecata Direktur Biro Investigasi Federal James Comey.
Rusia diyakini ikut campur dalam pemilu Amerika dengan merugikan Hillary Clinton dan menguntungkan Trump. Baik Moskow maupun Presiden AS selalu menampik berkolusi terkait hal tersebut.
(aal)