Mantan PM Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Natalia Santi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 15:59 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, ungkap para pengacaranya, seperti dilansir sejumlah media, Selasa (3/7).
Mantan PM Malaysia Najib Razak dikabarkan ditangkap petugas anti-korupsi Malaysia. (REUTERS/Edgar Su)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap, ungkap para pengacaranya, seperti dilansir sejumlah media, Selasa (3/7).

Portal berita Malaysian Insight lewat akun Twitter-nya sekitar pukul 4.14 menulis bahwa Najib ditangkap di rumahnya oleh petugas anti-korupsi.

Politisi berusia 65 tahun itu tampak meninggalkan kediamannya dengan sebuah mobil polisi yang tanpa tanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengacara Najib menyatakan dia akan didakwa besok.

Sejak kekalahan Najib dalam pemilihan umum (pemilu) 9 Mei lalu, pemerintahan baru yang dipimpin bekas mentornya Mahathir Mohamad menyelidiki keterlibatan Najib dalam skandal korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib berulang kali membantah dirinya bersalah. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER