Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan bahwa mereka akan mengajukan permintaan itu setelah merampungkan riset dan semua materi yang dibutuhkan.
"Kami ingin merampungkan riset terlebih dulu dan mengumpulkan semua materi yang dibutuhkan. Kami akan mengumpulkan semua pernyataan dia mengenai klien saya sebelum persidangan," ujar Muhammad sebagaimana dikutip The Straits Times, Kamis (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tommy menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti cukup terhadap Najib terkait keterlibatan sang PM Malaysia dalam skandal korupsi 1MDB.
Semua tuntutan itu terkait dengan aliran dana sekitar 42 juta ringgit atau setara Rp149,4 miliar dari bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi Najib.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Najib mengaku tak bersalah dengan berkata, "Saya yakin saya tidak bersalah. Ini adalah kesempatan terbaik bagi saya untuk membersihkan nama saya setelah sejumlah tuduhan diarahkan pada saya." (has)