Peluk Penyanyi, Perempuan Saudi Terancam Dua Tahun Bui

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jul 2018 13:41 WIB
Seorang perempuan Arab Saudi didakwa melanggar undang-undang anti-pelecehan karena memeluk seorang penyanyi laki-laki di atas panggung di Kota Taif bulan lalu.
Ilustrasi. (AFP PHOTO / Fayez Nureldine)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan Arab Saudi didakwa melanggar undang-undang anti-pelecehan karena memeluk seorang penyanyi laki-laki di atas panggung di Kota Taif.

Surat kabar Al-Madina melaporkan, wanita yang tidak disebut namanya ditangkap awal bulan ini dalam sebuah festival saat Majid Almohandis, penyanyi Arab Saudi kelahiran Iran sedang beraksi di atas panggung.


Dalam video yang beredar viral di media sosial, perempuan yang mengenakan abaya hitam hingga menutup seluruh tubuh dan wajahnya itu berjalan menuju ke panggung, berlari ke arah Almohandis, dan memeluknya di leher sebelum ditarik aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Youtube]

Al-Madina melaporkan bahwa perempuan tersebut mengaku telah memeluk Almohandis, namun berkilah dia terpicu untuk melakukannya. Perempuan yang tidak disebut namanya itu terancam hukuman dua tahun penjara dan denda 100 ribu riyal (sekitar Rp382,3 juta) jika terbukti bersalah.


(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER