Diberitakan Reuters pada Kamis (2/8), Kementerian Keuangan AS menindak Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu atas pemenjaraan Andrew Brunson. Amerika Serikat menuding keduanya terlibabt dalam penangkapan dan penahanan pendeta itu.
Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan kepada wartawan bahwa "kami tak melihat bukti Pendeta Brunson melakukan kesalahan, dan kami yakin dia adalah korban penahanan tak adil oleh pemerintah Turki."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antisipasi sanksi AS membawa lira Turki ke nilai tukar terendah dibandingkan dolar pada Rabu.
Brunson, yang tinggal di Turki selama lebih dari dua dekade, diancam hukuman maksimal 35 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tudingan yang ia tampik.
Presiden Donald Trump telah membahas langsung masalah ini dengan Erdogan, kata Sanders. Trump, Wapres Mike Pence dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengira Turki sudah sepakat melepaskan Turki bulan lalu, dan mulai meningkatkan tekanan setelah mengetahui hal itu tak terealisasi.
(aal)